Pages

Thursday, November 27, 2014

Hak Asasi Manusia dan Realisme

Pada dasarnya Hak Assi Manusia (HAM) adalah intervensi nilai-nilai moral ke dalam ranah politik. Dalam “The Second Treatise of Civil Government and a Letter Concerning Toleration” John Locke mengajukan sebuah postulat, semua individu dikaruniai oleh alam hak yang melekat atas hidup, kebebasan dan kepemilikan yang merupakan milik mereka sendiri dan tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh negara.[1]
Sekumpulan nilai-nilai dan mekanisme yang mengatur prilaku bagaimana hubungan antara penguasa dan warganya kemudian berkembang menjadi sebuah rezim.[2] Rezim HAM telah lama masuk dalam diskursus Hubungan Internasional dan baru memampatkan dirinya dan terjadi perubahan yang sangat signifikan, khususnya pada beberapa tiga dekade belakangan ini[3].